Deklarasi UNESCO merumuskan empat pilar konsep pendidikan perguruan tinggi, yaitu selalu belajar untuk mencari tahu guna menguasai bidang ilmu (learning how to know), selalu belajar belajar melatih diri untuk memperoleh keterampilan dalam mengaplikasikan bidang ilmu (learning to do), selalu belajar untuk memerankan profesi bidang ilmu (learning to be), dan selalu belajar untuk bagaimana hidup bermasyarakat (learning how to live together).
Dalam pelaksanaan pendidikan perguruan tinggi, IPB menjabarkan dan mengaplikasikan deklarasi tersebut dalam lima pilar konsep pendidikan, yaitu
- profesionalisme,
- kepekaan sosial,
- kepedulian terhadap lingkungan,
- jiwa kewirausahaan dan
- moral.
Oleh karena itu, didirikan Asrama TPB IPB sebagai perwujudan dari pelaksanaan lima pilar konsep pendidikan tersebut. Dalam pelaksanaannya asrama ini diwajibkan bagi mahasiswa baru tingkat 1 program sarjana IPB dengan masa kepenghunian 1 tahun.
Visi Asrama TPB IPB
Menciptakan atmosfer yang kondusif bagi pengembangan intelektual, kepribadian, minat-bakat dan solidaritas mahasiswa sebagai generasi penerus yang memegang kebenaran dan memahami kemajemukan.
Misi Asrama TPB IPB
- Membentuk mahasiswa baru menjadi pribadi sehat jasmani dan rohani, mandiri, bermoral tinggi, berprestasi
- Membentuk mahasiswa yang peka dan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang majemuk
- Menumbuhkan jiwa kreativitas mahasiswa.
Struktur Organisasi
Badan Pengelola Asrama dipimpin oleh kepala Badan Pengelola Asrama TPB IPB. Tugas pokok kepala BPA TPB IPB adalah memberikan layanan fasilitas asrama mahasiswa Tingkat Persiapan Bersama (TPB) dan membina kehidupan akademik dan multibudaya. Kepala BPA TPB IPB bertanggung jawab langsung kepada Rektor IPB. Kepala BPA TPB-IPB berkoordinasi dengan Wakil Rektor bidang akademik dan kemahasiswaan dalam pelaksanaan pengelolaan dan pembinaan mahasiswa di Asrama TPB-IPB.
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar